Berminat membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di Pasar Perdana? Inilah mitra distribusi yang perlu diketahui agar tidak salah langkah saat menentukan investasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko telah menetapkan PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Mitra Distribusi dalam rangka Penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik (layanan online) tahun 2021.
Dengan demikian, terdapat 31 Mitra Distribusi yang akan membantu Pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian SBSN Ritel secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online) yaitu:
Bank Umum
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Panin Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Commonwealth
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
PT Bank Mega
Bank Umum Syariah
PT Bank BRlSyariah Tbk
PT Bank Syariah Mandiri
PT Bank Muamalat Indonesia
PT Bank BNI Syariah
Perusahaan Efek
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas
PT Sinarmas Sekuritas
PT Bahana Sekuritas
Perusahaan Efek Khusus (APERD Financial Technology)
PT Bareksa Portal Investasi
PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
PT Nusantara Sejahtera lnvestama
Perusahaan Financial Technology (Peer-to-Peer Lending)
PT lnvestree Radhika Jaya
PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)
PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
Dalam waktu dekat (Triwulan 1 2021) Pemerintah akan melakukan penjualan Sukuk Negara Ritel seri SR014 secara online melalui bantuan 31 mitra distribusi sebagaimana tersebut di atas. (DC003)

