Diterjang wabah Covid-19, jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat. Hal itu terlihat dari angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai Agustus 2020. Kajian Core Indonesia, jumlah tenaga kerja industri manufaktur menurun signifikan selama pandemi.
“Berkurang 1,8 juta pada Agustus 2020 dibanding Agustus 2019,” ujar Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal dalam Media Discussion pada Rabu (20/1).
Selain manufaktur, sektor lain seperti konstruksi juga mengalami penurunan tenaga kerja. Hanya saja, penurunan paling tajam terjadi pada sektor manufaktur.
Faisal melanjutkan, seiring dengan terjadinya PHK, tingkat utilisasi industri manufaktur secara umum turun drastis saat pandemi, menjadi 40 persen. Sebelumnya sebesar 75 persen.
“Setelah kuartal II 2020, utilisasi sektor industri manufaktur sedikit meningkat, namun baru sekitar 50 persen. Masalah pengangguran merupakan isu sentral saat kita mengalami pandemi ada gelombang PHK,” tutur Faisal.
Faisal menjelaskan, pemberhentian pekerja besar-besaran dilakukan karena perusahaan tidak mampu bertahan. Pandemi Covid-19 telah berdampak hampir ke semua sektor.
“Industri pengolahan merupakan lapangan usaha yang paling banyak memberhentikan pekerjanya. Kemudian diikuti sektor konstruksi, akomodasi dan makanan minum, air dan pengolahan sampah, jasa keuangan, listrik dan gas,” kata dia.(DC04)

