No menu items!

Sah, Bank KB Bukopin Resmi Kantongi Izin OJK

Must Read

Akhirnya, PT Bank Bukopin Tbk resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk. Hal ini setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perubahan nama itu diungkapkan oleh VP Corporate Secretary Bank Bukopin Meliawati dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Minggu (14/2/2021). Meliawati menyampaikan laporan informasi perihal keterbukaan informasi perubahan nama bank.

Perubahan nama tersebut berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.1/2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk menjadi Izin usaha atas nama PT Bank KB Bukopin Tbk yang diterima perusahaan pada 9 Februari 2021.

“Kegiatan usaha dan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa,” tulis Meliawati dalam pengumuman.

Sebelumnya perubahan nama ini telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2020.

Sementara itu beberapa hari belakangan dalam siaran stasiun televisi swasta di tanah air muncul iklan tentang perubahan nama Bank Bukopin menjadi KB Bukopin. Ini seiring masuknya dana investor Korea ke dalam bank yang awalnya merupakan bank koperasi di Indonesia itu.(DM04)

Latest News

BSMR Gelar Jakarta Risk Management Convention 2026: Siapkan Ketahanan Industri Perbankan Hadapi Era AI, Bullion Banking dan Ancaman Siber

Jakarta, 10 Agustus 2026 – Ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda memaksa industri perbankan memasuki fase baru pengelolaan risiko....

More Articles Like This