PT Bank CIMB Niaga Tbk mendorong para pelaku UKM di Indonesia bangkit dan kembali mengembangkan bisnisnya dan memahami kondisi para pelaku UKM saat ini. Karena itu, CIMB Niaga terus mendampingi nasabah terdampak pandemi melalui program relaksasi dan restrukturisasi kredit
“Di samping kami juga tetap mengoptimalkan penyaluran kredit untuk mendukung nasabah bangkit,” ujar Head of Small Medium Enterprise CIMB Niaga Tony Tardjo dalam rilis, Rabu (24/2/2021).
Menurut Tony, para pelaku UKM dapat memilih beragam produk pembiayaan, baik konvensional maupun syariah, sesuai kebutuhan dengan limit hingga Rp 15 miliar. Mulai dari pembiayaan modal kerja yang dapat digunakan sesuai kebutuhan operasional bisnis secara fleksibel dengan jangka waktu satu tahun.
Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan investasi untuk memenuhi kebutuhan investasi. Seperti, membiayai barang-barang modal dan barang pendukung produksi/usaha, ekspansi bisnis, maupun proyek baru. Pembiayaan investasi dapat digunakan dengan jangka waktu hingga 10 tahun.
Tak hanya itu, terdapat pula pembiayaan supply chain untuk kebutuhan bisnis sebagai salah satu solusi finansial yang efektif. Pembiayaan ini membantu pemasok atau supplier untuk menjaga keseimbangan dan kelancaran arus kas dengan jangka waktu pembiayaan yang lebih fleksibel.
Langkah-langkah itu, menurut Tony, dilakukan CIMB Niaga guna memperkuat fungsi intermediasi melalui produk dan layanan pembiayaan yang sesuai kebutuhan UMKM, terutama pada sektor-sektor prospektif.
Semua itu membuat CIMB Niaga memilih menyediakan tiga produk pembiayaan. Yaitu, pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi, dan pembiayaan supply chain. Serta tetap mengoptimalkan penyaluran kredit untuk mendukung nasabah bangkit.(DM04)

