JAKARTA (DATACORE.ID)–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organizations (SRO) siap meningkatkan transparansi pasar modal dengan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen serta penerapan klasifikasi investor yang lebih granular menjadi 27 sub-tipe investor dan peningkatan free float.
“Hari ini yang dilakukan adalah OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu yang terkait dua hal (terkait transparansi dan peningkatan free float),” kata Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi di BEI Jakarta, Senin (2/2/2026).
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan regulator pasar modal Indonesia dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Terkait alasan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen, Hasan menjelaskan bahwa MSCI pada prinsipnya menginginkan pengungkapan yang benar-benar granular atas kepemilikan saham di bawah 5 persen, tanpa menetapkan batas persentase tertentu.
Namun, dengan mempertimbangkan kapasitas yang ada, OJK memilih untuk melakukan pengungkapan hingga tingkat di atas 1 persen sebagaimana yang disanggupi dalam proposal.
“Sehingga kita akan berusaha dalam action plan yang sudah kami paparkan dan akan kita gulirkan mulai besok,” kata Hasan.
Mulai besok, OJK juga akan mengumpulkan seluruh partisipan Kustodian Sentral Efek Indonesia Perusahaan (KSEI) yang terlibat dalam proses pelengkapan data granular tersebut.
Menurut Hasan, sekitar 125 partisipan akan mengikuti sosialisasi awal dan selanjutnya dilakukan proses pengisian data secara bertahap.
Sejalan dengan itu, klasifikasi investor yang sebelumnya hanya terdiri dari sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor.
Perincian ini diharapkan dapat lebih memperlihatkan kepemilikan saham dari setiap investor serta meningkatkan kejelasan dan kredibilitas pengungkapan beneficial ownership.(ris/ant)

