No menu items!

Bukan Untuk Besarkan Korporasi, Erick Ungkap 90 % PMN Untuk Penugasan BUMN

Must Read

Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi Badan Usaha Milik Negara diperuntukkan bagi penugasan dan upaya restrukturisasi perusahaan. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir porsinya mencapai 90 persen dari seluruh kucuran PMN untuk BUMN.

“Sebagai catatan 90 persen PMN yang kita mintakan saat ini bukan untuk membesarkan korporasi, tapi mayoritas PMN untuk penugasan dan restrukturisasi. PMN itu semua masih mayoritas untuk penugasan dan penyehatan,” ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Erick mengatakan pada tahun ini, PMN diperuntukkan untuk penyelamatan Jiwasraya, kemudian untuk Hutama Karya terkait penugasan konstruksi jalan tol Trans Sumatera.

“Di tahun 2022 sama, kebanyakan PMN BUMN untuk penugasan. PLN sebesar Rp7,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur transmisi distribusi listrik untuk desa, lalu Hutama Karya untuk konstruksi jalan tol Trans Sumatera lagi, kemudian PMN untuk Waskita Karya, lalu ITDC terkait penugasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta RNI terkait penugasan food estate. Semua PMN ini diperuntukkan bagi penugasan,” katanya.

Menteri BUMN sangat mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR untuk bersama-sama memetakan BUMN secara terbuka. Erick mengatakan dukungan politik tersebut menunjukkan bahwa transformasi dilakukan Kementerian BUMN dengan dukungan dari Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan peraturan menteri yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran PMN oleh BUMN. Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

Dalam upaya menciptakan akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan anggaran PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan peruntukan dan pengawasan, termasuk konsekuensi sanksi apabila ada pelanggaran.

Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholder, baik kementerian maupun lembaga, BUMN, dan pemeriksa dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN.(DM04)

Latest News

BSMR Gelar Jakarta Risk Management Convention 2026: Siapkan Ketahanan Industri Perbankan Hadapi Era AI, Bullion Banking dan Ancaman Siber

Jakarta, 10 Agustus 2026 – Ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda memaksa industri perbankan memasuki fase baru pengelolaan risiko....

More Articles Like This