No menu items!

Suhaidah

Must Read

Oleh : Edhy Aruman

Suhaidah adalah Kepala Desa Tanjung Baik Budi periode 2023 hingga 2029. Saat saya bertemu dia, kemarin (23 Januari 2026), dia berusia 54 tahun. Rekam jejak pengabdiannya didesanya panjang. Penampilannya beda. (lihat tali sepatunya)

Berdasarkan data daftar nama kepala desa yang pernah memimpin Desa Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Suhaidah adalah sosok yang istimewa dari sisi gender. Dari 13 periode kepemimpinan yang tercatat sejak tahun 1955, Suhaidah adalah satu-satunya nama perempuan yang tercantum dalam daftar tersebut.

Dimulai dari peran sebagai kader Posyandu dan tenaga honorer kesehatan hingga akhirnya memimpin desa dalam dua periode pemerintahan yang berbeda, 2010-2013 dan 2023 sampai sekarang.

Karier Suhaidah di pemerintahan desa bermula dari dorongan masyarakat yang memintanya mencalonkan diri. Awalnya, dia sempat ragu karena faktor usia yang saat itu masih tergolong muda, yakni sekitar 30-an tahun.

Sebelum menjadi kepala desa, ia aktif sebagai kader kesehatan dan bekerja sebagai tenaga honorer di Puskesmas Kuala Satong sejak tahun 2005. Ia kemudian terpilih dan menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Baik Budi untuk periode pertamanya pada tahun 2010 hingga 2013.

Namun, masa jabatannya tersebut tidak ia selesaikan hingga akhir karena ia harus mengundurkan diri pada awal tahun 2014 setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana Surat Keputusan (SK) pengangkatannya keluar pada tahun 2013.

Setelah berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Puskesmas, Suhaidah memutuskan untuk kembali mengabdi sebagai kepala desa pada pemilihan tahun 2023.

Untuk memenuhi persyaratan regulasi, ia mengambil status cuti di luar tanggungan negara dari posisinya sebagai PNS. Dalam status ini, ia tetap menerima gaji pokok sebagai PNS namun hanya mengambil tunjangan kepala desa sebesar Rp550.000 per bulan.

Keputusannya untuk kembali memimpin desa didasari oleh keinginan melihat kemajuan desa yang signifikan. Salah satunya adalah visi ambisiusnya menjadikan Tanjung Baik Budi sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air sembarangan, meskipun program ini menghadapi kendala pendanaan dari pihak eksternal.

Dalam menjalankan kepemimpinannya, Suhaidah dikenal sebagai figur yang tegas dan memegang teguh prinsip komitmen. Ia bersikap kritis terhadap perusahaan-perusahaan di sekitar wilayahnya, terutama terkait janji bantuan yang tidak ditepati.

Kekecewaannya terhadap janji kosong perusahaan membuatnya mengambil sikap untuk tidak lagi terlalu berharap pada bantuan eksternal. Ketika pemerintah desa menagih realisasi bantuan pembangunan WC pada awal tahun 2025 misalnya, perusahaan pengucap janji menolak. “Kilahnya, mereka tidak pernah ada janji,” kata Bu Kades.

Penyangkalan ini berakibat fatal karena pemerintah desa, yang memegang teguh janji lisan tersebut, sengaja tidak menganggarkan dana pembuatan WC dalam anggaran desa. Akibat penyangkalan ini, program sanitasi tersebut gagal total dan tidak ada satu pun warga yang terbantu.

“Ya sudah. Kita tak menagih janji mereka. Kita buat program yang lebih penting dan bisa kita danai sendiri.”

“Ketika saya dijanji dan gak ditepati, saya sudah gak mau lagi.”

Dia lalu merancang program tandonisasi air. Di wilayahnya air bersih kurang. Sumur digali airnya kotor karena wilayahnya adalah sebagian besar eks rawa-rawa atau lahan gambut. Sumur di bor airnya kurang jernih. Harus lebih dalam lagi. Namun untuk itu biayanya sangat besar.

Tahun 2026 ini dianggarkan pengadaan 330 tandon untuk 1.018 rumah tangga. Basis perhitungan bantuan ini adalah per rumah tangga, bukan per Kepala Keluarga (KK). Hal ini berarti jika dalam satu rumah fisik terdapat lebih dari satu KK (misalnya ada orang tua dan anak yang sudah berkeluarga tinggal bersama), mereka tetap dihitung sebagai satu sasaran penerima bantuan, bukan dua.

“Ada keadilan,” katanya.

Suhaidah mengajarkan pentingnya kemandirian dan integritas pemimpin. Ia tegas menolak janji palsu, pantang meminta-minta proposal, memperjuangkan pemerataan keadilan warga, serta rela mengikhlaskan harta pribadi demi kepentingan umum saat pihak lain ingkar kewajiban.(*)

Latest News

BSMR Gelar Jakarta Risk Management Convention 2026: Siapkan Ketahanan Industri Perbankan Hadapi Era AI, Bullion Banking dan Ancaman Siber

Jakarta, 10 Agustus 2026 – Ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda memaksa industri perbankan memasuki fase baru pengelolaan risiko....

More Articles Like This